Mungkin banyak yang bingung dan tidak familiar ketika mendengar istilah ICO, Airdop, dan bounty. Hal ini wajar, bahkan sebagian penggemar mata uang digital seperti bitcoin pun tak jarang yang mengetahuinya.
Pada awalnya penulis pun begitu. Namun setelah lama surfing dan Googling akibat penasaran dengan banyaknya orang memposting Token di grup bitcoin di fb akhirnya, ya paling tidak, sedikit tahu.
Diambil dari situs godosome saya sederhanakan bahasanya seperti ini:
ICO
ICO atau Initial Coin Offer ingin adalah usaha penggalangan dana untuk membangun aplikasi yang berkaitan dengan Blockchain dan implementasinya seperti cryptocurrency , bitcoin, smart contract dan smart ledger. ICO menawarkan sejumlah token kepada investor yang dihargai biasanya oleh Cryptocurrency seperti Bitcoin.
Token ini dimasa depan diharapkan dapat bernilai tinggi, tergantung kepada keberhasilan apps tersebut memecahkan masalah bisnis.
Sedangkan Airdop
AirDrop adalah semacam giveaway yang digunakan sebagai sarana promosi, peserta AirDrop biasanya di haruskan melakukan tugas-tugas tertentu sebagai syarat untuk memperoleh sejumlah Token Cryptocurrency, contoh tugasnya adalah like sosial media atau membuat video yang mempresentasikan perusahaan penyelenggara AirDrop tersebut.
Gabung grup Telegram Bounty Hunter Indonesia di: Bounty Hunter Indonesia
Atau
AirDropers
Dan yg terakhir adalah Bounty
Bounty adalah semacam dikarenakan mempromosikan kripto koin baru yang akan lahir, mempromosikan disini adalah berupa like share di sosial media dan sebagainya, Sebagai imbalanya kita akan dibayar menggunakan koin tersebut nanti setelah launching.
Demikian perbedaannya. Semoga dapat membantu.